Aparat penegak hukum harus memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh hukum kepadanya dengan melayani masyarakat dan melindungi semua masyarakat dari tindakan yang tidak sah, sesuai dengan rasa tanggungjawab yang tinggi sebagaimana diharuskan oleh profesi mereka.Kutai adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, yang diperkirakan muncul pada abad 5